Makalah Parameter Demokrasi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah suatu sistem yang berkaitan dengan kekuasaan dan bagaimana mengelola kekuasaan tersebut. Dalam transisi menuju demokrasi, kekuasaan bisa muncul lewat berbagai jalan. Banyak di temui dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi muncul lewat perebutan kekuasaan dengan pemaksaan atau kekerasan dengan menggunakan kekuatan militer. (Zamroni, 2013, hal. 58)
Hampir semua negara di dunia meyakini demokrasi sebagai “tolak ukur tak terbantah dari keabsahan politik”. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah sebagai basis tegaknya kokohnya sistem politik demokrasi. Awal abad ini kita harus terus menyaksikan gelombang aneksasi paham demokrasi mewabah diseluruh negara berbarengan dengan isu global lainnya seperti hak asasi manusia, keadilan, masalah gender, bahan dan persoalan lingkungan hidup. (Winarno, 2009, hal. 89)
Pada saat ini, hampir semua negara mengaku bahwa sistem pemerintahannya adalah demokrasi. Hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting walaupun secara oprasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter. 
Namun demikian, masa depan demokrasi bergantung pada persyaratan-persyaratan atau demokrasi perlu syarat hidupnya. Tuntutan yang tergesa-gesa untuk melaksanakan demokrasi ternyata banyak mengalami kegagalan. Praktik politik yang terjadi menyimpang dan jauh dari cita-cita demokrasi yang diharapkan. Proses demokrasi terutama pada pemerintahan transisi dapat berubah menjadi bencana. Untuk itu demokrasi ada tolak ukur atau parameter untuk mengetahui apakah demokrasi dapat berjalan dengan cita-cita negara ini. Menurut David dan Boyle dalam bukunya yang berjudul “Democracy” Setidaknya ada 5 (lima) kondisi yang diperlukan bagi kelancaran demokratisasi:
a. Pengakuan struktur ekonomi yang berbasis keadilan sehingga memungkinkan terwujudnya prinsip kesederajatan warga negara.
b. Tersedianya kebutuhan-kebutuhan dasar bagi kepentingan survave warga negara seperi pangan, kesehatan, dan pendidikan.
c. Kemapanan kesatuan dan identitas nasional sehingga tahan terhadap pembelahan dan perbedaan sosial politik warga negara.
d. Pengetahuan yang luas, pendidikan, kedewasaan, sikap toleransi, dan rasa tanggungjawab dalam menggunakan sumber-sumber public secara efisien.
e. Pangkuan yang berkelanjutan dari negara-negara demokratis terhadap praktik demokrasi yang berjalan dan secara khusus bersedia menawarkan pelatihan dan penyebarluaskan praktik demokrasi yang baik dan kredibel.

1.2 Tujuan Penulisan
1) Guna memenuhi tugas mata kuliah demokrasi dan perbandingan sistem
2) Guna mengetahui apa itu prinsip dan parameter demokrasi


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Prinsip-Prinsip Demokrasi
Suatu pemerintahan disebut pemerintahan yang demokratis jika pemerintahan tersebut menempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi. Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip di negara-negara yang mengaku adalah negara demokrasi. Penerapan prinsip-prinsip demokrasi di masing-masing negara bersifat kondisional, artinya harus disesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
1. Berikut adalah prinsip-prinsip demokrasi secara universal, yaitu: 
a. keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c. tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
d. penghormatan terhadap supremasi hukum
2. Berdasar pada the rule of law, maka prinsip demokrasi adalah sebagai berikut:
a. tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang.
b. kedudukan yang sama di dalam hukum.
c. terjaminya hak asasi manusia oleh undang-undang.
3. Menurut Masykuri Abdillah prinsip demokrasi adalah:
a. persamaan
b. kebebasan, dan 
c. pluralisme
4. Jika menurut Robert A. Dahl dikutip oleh Affan Gaffar, prinsip yang harus ada dalam system demokrasi, yaitu:
a. kontrol atas keputusan pemerintah.
b. pemilihan yang luber dan jurdil.
c. hak memilih dan dipilih.
d. kebebassan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
e. kebebasan mengakses informasi.
f. kebebesan berserikat.
5. Sementara itu Inu Kencana dengan lebih terperinci menyebutkan tentang prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
a. adanya pembagian kekuasaan.
b. adanya pemilu yang bebas.
c. adanya managemen terbuka.
d. adanya kebebasan individu.
e. adanya peradilan yang bebas.
f. adanya pengakuan hak minoritas.
g. adanya pemerintahan yang berdasarkan hukum.
h. adanya pers yang bebas.
i. adanya beberapa parpol.
j. adanya musyawarah. 
k. adanya persetujuan parlemen.
l. adanya pemerintahan yang constitutional.
m. adanya ketentuan tentang pendemokrasian.
n. adanya pengawasan pada administrasi public.
o. adanya perlindungan hak asasi.
p. adanya pemerintahan yang bersih.
q. adanya persaingan keahlian.
r. adanya mekanisme politik.
s. adanya kebijaksanaan Negara.
t. adanya pemerintahan yang mengutamakan tangung jawab.
2.2 Parameter Demokrasi
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah tersebutkan di atas kemudian dituangkan dalam konsep yang praktis untuk dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri inilah yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi suatu negara dalam menjalankan tata pemerintahanya sehingga dikatakan demokratis atau tidak, (Ubaedillah & Rozak, 2000) ada 4 aspek dalam mengukur hal ini yaitu:
a. masalah pembentukan Negara.
b. dasar kekuasaan Negara.
c. susunan kekuasaan Negara.
d. masalah kontrol rakyat.
1. Menurut Djuanda Wijaya parameter kehidupan demokratis adalah sebagai berikut:
a. dinikmati dan dilaksanakan hak serta kewajiban politik oleh masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan, kemerdekaan, dan rasa merdeka.
b. penegakan hukum yang mewujud pada supremasi hukum.
c. kesamaan hak dan kewajiban anggota masyarakat.
d. kebebasan pers yang bertanggung jawab.
e. pengakuan pada hak minoritas.
f. pembuatan kebijakan Negara yang berlandaskan asas pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan.
g. system kerja yang kooperatif dan kolaboratif.
h. keseimbangan dan keharmonisan. 
i. tentara yang professional.
j. lembaga peradilan yang independent.
2. Amien Rais menambahkan kriteria lain dalam parameter demokrasi, yaitu:
a. adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan. 
b. distribusi pendapatan secara adil.
c. kesempatan memperoleh pendidikan.
d. ketersediaan dan keterbukaan informasi.
e. mengindahkan fatsoen politik.
f. kebebasan individu.
g. semangat kerjasama.
h. hak untuk protes.
3. Pendapat berikutnya adalah pendapat dari Sri Soemantri yang menyatakan bahwa:
a. hukum diterapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas.
b. hasil pemilu dapat menyebabkan pergantian orang-orang dalam pemerintahan.
c. pemerintahan harus terbuka.
d. kepentingan minoritas harus dipertimbangkan.
4. Frans Magnis Suseno juga berpendapat bahwa parameter Negara demokrasi adalah:
a. Negara terikat hukum.
b. kontrol efektif pemerintahan oleh rakyat.
c. pemilu yang bebas.
d. adanya jaminan terhadap hak-hak minoritas.
5. Sedangkan menurut G. Bingham Powell Jr. menurutnya parameter Negara demokratis adalah:
a. pemerintah mengklaim mewakili hasrat para warganya.
b. klaim berdasarkan pada adanya pemilihan kompetitif secara berkala antara calon alternative.
c. partisipasi warga dewasa sebagai calon dipilih dan pemilih.
d. pemilihan bebas.
e. adanya kebebasan dasar warga negaranya.
6. Selanjutnya Affan Ghofar (pakar politik UGM) sejumlah prasyarat untuk mengamati apakah sebuah political order (pemerintahan) merupakan system yang demokratik atau tidak melalui ukuran:
a. akuntabilitas.
b. rotasi kekuasaan. 
c. recruitment politik.
d. pemilihan umum. 
e. adanya pengakuan dan perlidungan hak-hak dasar.


BAB III
PENUTUP

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada saat ini, sistem pemerintahan negara kita adalah demokrasi. Hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting walaupun secara oprasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter. 
Masa depan demokrasi bergantung pada persyaratan. Tuntutan yang tergesa-gesa untuk melaksanakan demokrasi ternyata banyak mengalami kegagalan. Praktik politik yang terjadi menyimpang dan jauh dari cita-cita demokrasi yang diharapkan. Proses demokrasi terutama pada pemerintahan transisi dapat berubah menjadi bencana. Untuk itu demokrasi ada tolak ukur atau parameter untuk mengetahui apakah demokrasi dapat berjalan dengan cita-cita negara ini.


DAFTAR PUSTAKA

Gaffar, A. (1993). Makalah Seminar Perkembangan Demokrasi di Indonesia Sejak 1945. Jakarta: Widyagraha.
Ghie. (2017, Oktober 6). Social Culture Parameter Demokrasi. Retrieved from https://news.detik.com/opini-anda/1008932/social-culture-parameter-demokrasi
Ubaedillah, A., & Rozak, A. (2000). Ubaidillah, Ahmad, Dkk. 2000. Demokrasi, HAM, & Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta Press. 
Winarno. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Zamroni. (2013). Pendidikan Demokrasi Pada Masyarakat Multikultur. Yogyakarta: Ombak Dua.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Contoh Pidato Bahasa Inggris Tentang Karakter Pemimpin untuk Indonesia yang lebih maju | Future Leaders Charateristic For the Betterment of Indonesia

Contoh Pidato Bahasa Lampung tentang budaya lampung