Pelaksanaan Remedial Guna Mengatasi Masalah Ketuntasan Belajar Peserta Didik
Pelaksanaan Remedial Guna Mengatasi Masalah Ketuntasan Belajar Peserta Didik
Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, proses belajar mengajar merupakan kegiatan inti. Melalui proses belajar akan dicapai tujuan instruksional pendidikan dalam hakikatnya belajar adalah suatu aktifitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada diri individu yang belajar. Pada prinsipnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara peserta didik dengan sumber-sumber belajar baik sumber yang didesain maupun yang dimanfaatkan. Tujuan dalam proses belajar mengajar secara ideal adalah Mastery Learning atau belajar tuntas artinya bahan yang dipelajari dapat dikuasai sepenuhnya oleh peserta didik.
Upaya peningkatan sikap dan tekat kemandirian manusia terdidik dan mayarakat tercantum dalam peraturan menteri pendidikan no 23 tahun 20062 dalam pasal 1 ayat 1 dan dua dijelaskan bahwa : (1) Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. (2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Belajar tuntas adalah suatu sistem belajar yang menginginkan sebagian peserta didik dapat menguasai tujuan pembelajaran secara tuntas. Sistem belajar mengajar dengan prinsip belajar tuntas telah dimulai pada tahun 1920-an dan berawal dari suatu pandangan bahwasannya kemampuan peserta didik yang dapat ditingkatkan semaksimal mungkin harus dipertimbangkan dengan usaha yang efektif dan efisien. Namun, sistem ini mulai memudar pada tahun 1930-an.
Belajar tuntas terdiri dari beberapa materi berbeda penyampaiannya dengan materi yang disampaikan kepada siswa secara bersamaan. Siswa yang tidak menyelesaikan suatu materi dengan mencapai ketuntasan belajar, diberi pembelajaran tambahan hingga siswa benar-benar tuntas sesuai kriteria yang ditentukan. Siswa yang menguasai materi tersebut lebih cepat akan dilibatkan dalam kegiatan pengayaan sampai semua siswa dalam kelas tersebut bisa melanjutkan ke materi lainnya secara bersama-sama. Dalam lingkungan belajar tuntas, guru melakukan berbagai teknik pembelajaran, dengan pemberian umpan balik yang banyak dan spesifik menggunakan tes diagnostik, tes formatif, dan pengoreksian kesalahan selama belajar.
Menurut Carroll konsep belajar tuntas mengajarkan bahwa setiap peserta didik yang mempunyai kecakapan rata-rata (normal) jika diberi waktu yang cukup untuk belajar, mereka dapat diharapkan untuk menyelesaikan tugas-tugas belajarnya secara tuntas, sepanjang kondisi belajar yang tersedia cukup menguntungkan. Maksud utama konsep belajar tuntas adalah usaha dikuasainya bahan ajar oleh sekelompok peserta didik yang sedang mempelajari bahan tertentu secara tuntas.
Ketuntasan belajar adalah Ketuntasan belajar adalah kriteria dan mekanisme penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah. Peserta didik adalah peserta didik yang berhak mendapatkan bimbingan dari seorang guru. Jadi ketuntasan belajar peserta didik adalah kriteria dan mekanisme penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditentukan oleh sekolah yang harus dipenuhi oleh peserta didik.
Sedangkan Tim PPG Jurusan HKn FIS UM (2010:81) menyatakan untuk kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam rentangan 0% - 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator adalah 75%. Mengingat sekolah yang kondisinya bermacam-macam, maka sekolah dapat menetapkan sendiri kriteria atau tingkat pencapaian indikator misalkan 50%, 60% atau 70%. Penetapan ini dengan mempertimbangkan kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator, daya dukung : guru, sarana dan prasarana. Ketuntasan indikator tercapai apabila peserta didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari kriteria ketuntasan (tuntas : skor lebih dari dari sama dengan kriteria ketuntasan). Kriteria Ketuntasan Belajar (KKM) ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran Dalam Kurikulum 2013 KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), diberi penjelasan sebagai berikut :
a. KKM ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan : karakteristik kompetensi dasar, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
b. KKM tidak dicantumkan dalam buku hasil belajar, melainkan pada buku penilaian guru.
c. Peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui KKM, diberi program Pengayaan.
d. Keterangan ketuntasan :
• Kompetensi pengetahuan dan keterampilan dinyatakan tuntas apabila mencapai nilai 2.66
• Kompetensi sikap spiritual dan sosial dinyatakan tuntas apabila mencapai nilai Baik
• Implikasi dari ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
• Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 2.66;
• Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada peserta didik yang memperoleh nilai 2.66 atau lebih dari 2.66; dan
• Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.
• Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua). orang tua).
• Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila terdapat minimal salah satu kompetensi dari tiga mata pelajaran tidak tuntas.
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan. KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya.
Harapan semua pihak baik guru maupun orang tua adalah setiap siswa mampu mencapai hasil belajar dengan sebaik-baiknya untuk mencapai suatu ketuntasan belajar. Pada dasarnya setiap siswa dapat dibantu baik secara individual maupun kelompok untuk memperbaiki hasil belajar yang dicapainya sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bantuan yang dapat dilaksanakan adalah remidial , yaitu suatu bentuk pengajaran khusus yang sifatnya memperbaiki proses belajar. Remidial digunakan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Setiap guru seharusnya mempunyai pengetahuan tentang remidial dan dapat melaksanakannya dalam keseluruhan kegiatan belajar-mengajar (Surya,1980 ).
Menurut kamus besar bahasa Indonesia menyatakan bahwa pengertian “Penerapan adalah suatu proses, cara serta aktivitas untuk menerapkan, sedangkan program adalah rancangan serta asas mengenai usaha yang akan dijalankan”. Remidial adalah suatu bentuk pengajaran yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan, atau pengajaran yang membuat menjadi baik. Remidial juga bisa disebut dengan kegiatan perbaikan untuk mencapai tujuan pengajaran. Kegiatan perbaikan mencakup segala bantuan yang diberikan kepada peserta didik, baik peserta didik yang lamban dan kurang mengerti, menemui kesulitan, maupun gagal dalam mencapai tujuan pengajaran. Jadi penerapan program remidial adalah suatu rancangan proses, cara, usaha serta aktivitas yang akan dijalankan untuk menyembuhkan atau membetulkan pengajaran untuk menjadi lebih baik. Menurut Surya & Amin (1980:2) bahwa “remidial mempunyai arti terapeutik artinya proses remidial secara langsung maupun tak langsung juga menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan belajar”.
PKn adalah merupakan mata pelajaran yeng strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengemban misi dalam mempersiapkan bangsa Indonesia yang tangguh dalam mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang berpengaruh pada eksistensi diri. Mendidik peserta didik agar mampu menjadi warga negara yang baik dan berguna bagi nusa dan bangsa. Menurut Badan Standart Nasional Pendidikan (2007:201) menyatakan bahwa “mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melakspeserta didikan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Karakteristisk mata pelajaran PKn mencakup pengetahuan kewarganegaraan (civics knowledge), nilai-nilai kewarganegaraan (civics values), dan ketrampilan kewarganegaraan (civics skill). Dari ketiga karakteristik PKn tersebut maka aspek materi PKn mencakup : (1) aspek konsep dan nilai, yaitu kemampuan untuk mengembangkan konsep dan nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (2) aspek penerapan yaitu, kemampuan unuk menerapkan konsep dan nilai kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk kepribadian melalui praktek atau pengalaman belajar yang menggunakan pendekatan ilmiah.
Strategi guru dalam melakspeserta didikan remidial dapat dilakukan dengan berbagai cara atau strategi, dapat disesuaikan dengan teori-teori yang telah ada ataupun tergantung dari kreatifitas guru mata pelajaran yang disesuainkan dengan keadaan dan tingkat kemampuan peserta didik. Untuk pelaksanaan remidial di sekolah agar pelaksanaannya praktis dan tidak memakan waktu yang lama sesuai persentase terbanyak dari hasil penelitian, maka strategi yang banyak digunakan oleh guru adalah dengan mengadakan ulangan kembali untuk peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar.
Strategi yang digunakan oleh guru tidak sesuai dengan pandangan Surya&Amin (1980:43) yang menyatakan bahwa metode yang dapat digunakan dalam pelaksanaan remidial antara lain adalah metode pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, tutor sebaya, dan pengajaran individual. Demikian juga tidak sesuai dengan strategi dalam pelaksanaan remidial menurut Sutomo (1984:177) yang mengungkapkan bahwa bentuk-bentuk kegiatan perbaikan dapat dilakukan dengan (1) memberikan buku pelajaran yang relevan dengan tujuan satuan pelajaran, (2) tutoring sebaya, (3) kerja kelompok, (4) pengajaran berpograma: kegiatan perbaikan melalui bahan pelajaran tertulis, sehingga peserta didik dapat belajar sendiri, (5) mengajar kembali (re-teaching), (6) penggunaan lembar kerja, (7) permainan akademik: perbaikan secara kemlompok dengan cara memecahkan persoalan melalui permainan, (8) permainan kartu: perbaikan individual yang diberikan untuk mengulang terminologi, fakta, konsep, atau prinsip dalam satuan pelajaran yang diperbaiki.
Waktu pelaksanaan remidial antara satu kelas tidak dapat disamakan. Karena disesuaikan dengan jadwal pelajaran peserta didik. Remidial dilakspeserta didikan satu minggu setelah ulangan harian saat pelajaran PKn, kemudian guru memberikan waktu mengerjakan dengan prosentase terbesar selama 45 menit. Hal ini sesuai dengan teori yang diungkapkan oleh (Ischak & Wardji, 1982:39) bahwa kegiatan perbaikan itu dapat diberikan pada waktu pagi, siang, malam hari, dan sebagainya. Setelah test pre test, sewaktu kegiatan belajar mengajar, setelah tes sumatif. Kemudian berapa lama waktu yang digunakan bagi kegiatan perbaikan itu. Apakah 30 menit, 40 menit, 45 menit, 2x45 menit, dan sebagainya.
Tempat pelaksanaan remidial di sekolah ini juga dilakukan sesuai dengan situasi kondisi. Tempat pelaksanaan remidial di sekolah ini dilakspeserta didikan di dalam kelas. Tempat dapat dilakspeserta didikan dimana saja, asalkan tempatnya cukup memadai untuk pelaksanaan remidial, hal ini selaras dengan teori yang diungkapkan oleh (Ischak & Wardji, 1982:39) bahwa untuk tempat kegiatan perbaikan (remidial) yang penting bagi guru adalah mempertimbangkan tempat yang paling tepat untuk menyelenggarakan kegiatan perbaikan. Apakah di rumah peserta didik, di ruang kelas, di perpustakaan, di ruang BK dan sebagainya. Agar supaya peserta didik dapat memusatkan perhatian pada pekerjaannya, mendapat bantuan yang wajar, mendapat alat-alat yang wajar yang tersedia, tanpa mengganggu teman-teman sekelasnya.
Keseluruhan uraian pelaksanaan remidial di atas kurang sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Ischak & Warji (1982:2) yang mengutip dari pernyataan M.Entang (1981:4-5) yang menyatakan bahwa pelaksanaan remidial seharusnya dilakukan dengan langkah-langkah : diagnose, pragnose, therapi. Diagnose meliputi identifikasi kasus, lokalisasi sifat dan jenis kesulitan, menetapkan faktor penyebab kesulitan. Pragnose yaitu mengadakan estimasi tentang kesulitan. Dan therapi yaitu menemukan berbagai kemungkinan dalam rangka penyembuhan kesulitan.
Dimyati&Mudjiono (2006,200) menyatakan bahwa tujuan utama evaluasi hasil belajar adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, di mana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf, kata atau simbol.
Dalam pelaksanaan remidial tidak begitu saja berjalan dengan lancar, ada hambatan dalam pelaksanaannya. Faktor penghambat proses remidial adalah kurangnya waktu untuk melakspeserta didikan remidial, kurangnya ruangan untuk melakspeserta didikan remidial, serta adanya kegiatan lain yang menunda terlaksananya remidial. Faktor penghambat terlaksananya remidial adalah faktor dari luar yakni faktor sosial dan faktor lingkungan fisik berupa fasilitas sekolah. Faktor sosial berupa adanya kegiatan lain yang menunda remidial, dan faktor lingkungan fisik berupa fasilitas sekolah adalah kurangnya waktu dalam melakspeserta didikan remidial dan kurangnya ruangan untuk pelaksanaan remidial. Oleh karena itu remidial tidak dapat dilakspeserta didikan sebagaimana mestinya, remidial yang digunakan di sekolah-sekolah hanya dalam bentuk pengadaan ulangan kembali yang diberikan kepada peserta didik, kemudian peserta didik mengerjakan lagi, dimana hasil akhirnya jika lebih baik akan meningkatkan ketuntasan belajar peserta didik.
Dalam mengatasi pelaksanaan remidial yang tidak selalu berjalan dengan lancar, guru harus mempunyai cara atau solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Pertama, Guru memberi soal kepada peserta didik dimana soal yang mempunyai tingkat kesulitan tinggi diubah menjadi soal dengan tingkat kesulitan yang lebih rendah. Kedua, Guru memberi kisi-kisi soal remidial dengan cara seperti ini guru meyakini bahwa nilai peserta didik dapat meningkat. Ketiga, jika peserta didik yang mengikuti remidial lebih dari 50% dari jumlah peserta didik satu kelas maka sebelum melakspeserta didikan test untuk remidial guru akan melakukan remidial teaching terlebih dahulu atau mengajarkan kembali materi yang telah disampaikan. Namun jika peserta didik yang mengikuti remidial kurang dari 50% dari jumlah peserta didik satu kelas, maka peserta didik hanya diberi kisi-kisi materi yang harus dipelajari. Berdasarkan uarian cara mengatasi hambatan pelaksanaan program remidial di atas, dapat diketahui berdasarakan persentase terbesar bahwa untuk mengatasi hambatan terlaksananya program remidial di sekolah tersebut adalah remidial tetap dilakspeserta didikan pada pertemuan berikutnya jika pelaksanannya tertunda.
Sebelum mengadakan remidial guru sebaiknya melakukan analisis soal sehingga guru mengetahui kekurangan peserta didik, perbedaan tingkat kesulitan belajar peserta didik, kemudian guru mengetahui pendekatan apa yang akan dipakai guru. Guru sebaiknya melakukan pendekatan secara individual serta diharapkan mempunyai sifat telaten dalam pembinaan terhadap peserta didik untuk meningkatkan ketuntasan belajar peserta didik. Guru juga mau menyediakan waktu luang untuk peserta didik dalam pelaksanaan remidial yang disesuaikan dengan prosedur, sehingga peserta didik dapat memahami materi yang disampaikan. Guru seharusnya memberikan waktu di luar jam pelajaran, misalnya saat istirahat, atau sepulang sekolah untuk melakukan pembinaan kepada peserta didik baik secara pribadi maupun secara kelompok.
Dengan diadakannya remidial pihak sekolah berharap siswa dapat memperoleh penguasaan tuntas terhadap setiap mata pelajaran untuk lebih bisa ditingkatkan sehingga tujuan instruksional dapat dicapai dengan lebih baik.
Komentar
Posting Komentar