Postingan

Bab IV UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DAN AMANDEMEN Serta Pilgan dan Essay

A. Sejarah Pelaksanaan dan Amandemen UUD 1945 MPR hasil Pemilu 1999, dan mengakhiri masa tugasnya dengan mempersembahkan UUD 1945 Amandemen IV. Yang setuju terhadap amandemen menyatakan bahwa itulah hasil maksimal MPR produk pemilu (1999). Atas terjadinya kekurangan disana sini harus disikapi secara arif karena tidak adanya karya manusia yang sempurna. Adapula yang antusias menyambut UUD 1945 amandemen IV, dengan menyebutnya “karya monumental bangsa”. Hasil akhir amandemen bukan berarti tidak ada yang tidak setuju, bahkan menentang, menganggap amandemen ke IV sudah kebablasan. Kalangan ini ( termasuk sejumlah purnawirawan petinggi militer (AD) menuntut kembali ke UUD 1945 versi original. Amandemen UUD 1945 hampir tidak berbeda dengan proses awal kelahiran UUD 1945, yakni produk upaya mengakomodasikan dan mengkompromikan sejumlah kepentingan yang beberapa diantaranya bersebrangan. Secara sadar dan tegas dinyatakan sebagai UUD kilat dan bersifat sementara yang setelah terbentuk

Makalah Hakikat Paragraf dan Cara Penulisannya

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Secara singkat yang dimaksud dengan pargraf yaitu satuan bahasa yang terdiri dari buah kalimat atau lebih yang saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan yang utuh dan padu. Disebut satu kesatuan yang utuh dan padu karena di dalam satu paragraf hanya terdapat satu kepaduan bentuk (koheresi) dan satu kepaduan makna (kohesi), (Chaer, 2011, hal. 70). Dalam setiap paragraf yang baik terdapat satu kalimat pokok (ada yang menyebutnya kalimat utama) yang berisi ide pokok (ada yang menyebutnya pikiran pokok atau gagasan pokok) dan sejumlah kalimat penjelas (ada yang menyebutnya kalimat pengembang) yang berisi ide penjelas (atau pikiran penjelas atau gagasan penjelas) yang merupakan penjabaran dari ide pokok. Kemampuan berbahasa erat hubungannya dengan kemampuan berfikir. Bahasa seseorang mencerminkan pikiran atau gagasannya. Penguasaan teori saja tidak cukup untuk menulis paragraf dengan baik. Semakin terampil seseorang berfikir, semakin c

Konstitusi yang Pernah Berlaku dan Mulainya Dinamika Konstitusi di Indonesia

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Konstitusi merupakan jaminan yang paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yang ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar,konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara. Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Hal itu menunjukkan bahwa wujud dari konstitusi dapat  berupa hukum dasar  tertulis dan tidak tertulis.  Wujud konstitusi yang tertulis kemudian lazim disebut sebagai Undang-Undang Dasar (UUD). Sedangkan contoh dari wujud tidak tertulis adalah penerapan konstitusi dari Kerajaan Inggris(United Kingdom). Hingga hari ini, Kerajaan Inggris tidak pempunya UUD. Walaupun demikian, sama sekali tidak ada yang meragukan bahwa Inggris adalah negara konstitusional. Bahkan secara substantif, Inggris adalah pelopor pelaksanaan negara konstitusional. Konstitusi a

Landasan, Latar Belakang dan Kerangka Civic Education

Landasan, Latar Belakang dan Kerangka Civic Education A. Landasan pendidikan kewarganegaraan  Meliputi landasan filosofis, landasan teoritis, landasan historis, landasan sosilologis dan yuridis. 1. Landasan Filosofis Membangun semangat kebangsaan-kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan disegala aspek, bukan seseuatu yang mudah dan instan. Untuk itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan. 2. Landasan Teoritis Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. 3. Landasan Historis Melihat pengalaman bangsa Indonesia dalam mempertahankan keutuhan dan kemerdekaan NKRI maka perlu adanya pendidikan karakter bangsa, moralitas bangsa dalam kehidupan demokrasi yang seimbang dalam tanggung jawabnya dalam pembelaan Negara demi terjaga dan terwujudnya integrasi bangsa. 4. Landasan Sosiologis Keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia harus diarahkan dan dibina dalam meningkatk