Konstitusi yang Pernah Berlaku dan Mulainya Dinamika Konstitusi di Indonesia
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Konstitusi merupakan jaminan yang paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yang ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar,konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara. Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Hal itu menunjukkan bahwa wujud dari konstitusi dapat berupa hukum dasar tertulis dan tidak tertulis. Wujud konstitusi yang tertulis kemudian lazim disebut sebagai Undang-Undang Dasar (UUD). Sedangkan contoh dari wujud tidak tertulis adalah penerapan konstitusi dari Kerajaan Inggris(United Kingdom). Hingga hari ini, Kerajaan Inggris tidak pempunya UUD. Walaupun demikian, sama sekali tidak ada yang meragukan bahwa Inggris adalah negara konstitusional. Bahkan secara substantif, Inggris adalah pelopor pelaksanaan negara konstitusional. ...