Makalah Perkembangan Kurikulum di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam kegiatan proses pembelajaran, kurikulum sangat dibutuhkan sebagai pedoman untuk menyusun target dalam proses belajar mengajar. Karena dengan adanya kurikulum maka akan memudahkan setiap pengajar dalam proses belajar mengajar. Selain itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, Indonesia mengalami berbagai perkembangan dan perubahan kurikulum dari masa ke masa guna tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut.
Perkembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Kurikulum dapat meramalkan hasil pendidikan atau pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan terkadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan. Perkembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antaranya pada pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Hasil dari proses ini adalah adanya perubahan pada guru dan siswa, serta komponen lainnya.

1.2  Rumusan Masalah
1) Apa pengertian kurikulum?
2) Apa fungsi kurikulum?
3) Apa peranan kurikulum?
4) Apa tujuan kurikulum?
5) Apa konsep kurikulum?
6) Bagaimana perkembangan kurikulum di indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
1) Menjelaskan pengertian kurikulum
2) Menjelaskan fungsi kurikulum
3) Menjelaskan peranan kurikulum
4) Menjelaskan tujuan kurikulum
5) Menjelaskan konsep kurikulum
6) Menjelaskan perkembangan kurikulum






BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga.pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh mendali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus di tempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berdasarkan pengertian diatas, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasinya terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian, (Ruhimat, 2011)
Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa;
b. Peningkatan akhlak mulia;
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. Tuntutan dunia kerja;
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama;
i. Dinamika perkembangan global;
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. 
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek Perkembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan Perkembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

2.2 Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselengaranya proses pendidikan di sekolah.Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Berkaitan dengam fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu: 
a. Fungsi penyesuaian
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b. Fungsi integrasi 
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
c. Fungsi diferensiasi
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikann pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d. Fungsi persiapan
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebaga alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi kejenjang pendidikan berikutnya.
e. Fungsi pemilihan
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f. Fungsi diagnostik
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.

2.3 Peranan Kurikulum
a. Peranan konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat men-dasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya me-rupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di ling-kungan masyarakatnya.
b. Peranan kreatif 
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembang sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
c. Peranan kritis dan evaluatif
Peranan kurikulum tidak hanyamewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan.

2.4 Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat yaitu:
1. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang di selenggarakan oleh lembaga pendidikan formal,informal maupun non formal.Tujuan pendidikan umum biasanya di rumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang di rumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila di rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003, pasal 3, yang merumuskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2. Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusional, seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

3. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.Tujuan kurikuler dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan di arahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,dan khusus pada jenjang pendidikan menengah terdiri atas:
a) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d) Kelompok mata pelajaran estetika.
e) Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.


4. Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP)
Tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di miliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.

2.5 Konsep Kurikulum
Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi, berikut ini pembahasannya:
A. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.

B. Konsep kedua, kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.

C. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi
Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.

2.6 Perkembangan Kurikulum
1. Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris).Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: 
a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, 
b. Garis-garis besar pengajaran.

Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa laindi muka bumi ini. Orientasi Rentjana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat.Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP.Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004)  yaitu Perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada Perkembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

5. Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Perkembangan Sistem Instruksional (PPSI).Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus terampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6. Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan.Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal.Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999  lebih pada menambal sejumlah materi.

8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan Perkembangan pembelajaran. Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
2. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
3. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
5. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
6. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
7. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
8. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan.
9. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,  Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?

Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada Perkembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda.Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.

9. Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP.Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). 
Disamping itu, Perkembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan Perkembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil Perkembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat. 
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.

10. Kurikulum Periode 2013
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modifikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kurikulum adalah bagian penting pendidikan dimana kualitas suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan. Dalam hal ini, pendidik adalah suatu media penting untuk mengatur dan mengembangkan potensi siswa di dalam sekolah untuk lebih aktif dan kreatif dalam menumbuhkan bakat dan minat peserta didik didalam perkembangan kurikulum. Sehingga peserta didik mampu menjadi warga negara yang produktif yang ikut berpartisipasi dalam perkembangan dan kemajuan negaranya, khususnya didalam dunia pendidikan. Karena generasi muda adalah aset bangsa yang tak ternilai. Namun, didalamnya juga butuh kerjasama dalam penerapan pola kurikulum yang juga tak terlepas dari memanajemen pendidikan itu sendiri untuk memperoleh hasil yang optimal.

3.2 Saran
Diharapkan agar kita sebagai generasi muda penerus bangsa yang tentu saja memiliki keinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya akan terus berusaha sebaik mungkin untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, jangan jadikan perubahan kurikulum tersebut menjadi momok yang menakutkan dan menjadi beban untuk kita.Tetapi, kita harus menjadikan hal tersebut menjadi suatu cambukan kita untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan mampu bersaing dalam pendidikan nasional maupun internasional. Hal tersebut akan terwujud dengan menerapkan sistem manajemen kurikulum pendidikan yang baik dan merata secara keseluruhan. Dan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang merata disemua kalangan.





DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, H. I. (2016, Maret 2). Perkembangan kurikulum. Retrieved Maret 7, 2017, from guru ngapak: http://www.gurungapak.com/2016/03/perkembangan-kurikulum-1947-sampai.html

Hamalik, Oemar. 2004. Pengembangan Kurikulum, Dasar-dasar dan Pengembangannya. Bandung: Mandar Maju

Muhaimin, Sutiah dan Sugeng listyo prabowo.2007.kurikulum tingkat satuan pendidikan(ktsp) pada sekolah dan madrasah.Jakarta: PT.RajaGrafindo persada.

Mulyasa. 2002.kurikulum berbasis kompetesi.Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Munasti, T. H. (2013, November 17). Makalah Perkembangan kurikulum. Retrieved Maret 2, 2017, from Seulanga23: http://seulanga23.blogspot.co.id/2013/11/makalah-Perkembangan-kurikulum.html

Ruhimat, t. e. (2011). Kurikulum & pembelajaran. Jakarta: PT.Raja Grafindo persada.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Pidato Bahasa Lampung tentang budaya lampung

Contoh Menganalisis Dan Mengidentifikasi Teks Penglaku Atau Kurir Bahasa Lampung